Juragan Surat

Senin, 28 Februari 2011

UD (Usaha Dagang)

Persyaratan UD :

1. Foto copy NPWP Pribadi
2. Foto copy KTP
3. Foto copy KK
4. Nama usaha
5. Sewa menyewa/PBB
6. Pass Photo 3x4=2 buah.


- Lama Proses 21 hari
- Harga Rp 3.000.000
- Payment Negosiasi

UUG/HO (Undang – Undang Gangguan)

Persyaratan UUG/HO :

1. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
2. Foto copy Domisili Usaha.
3. Foto copy NPWP.
4. Foto copy PBB Terakhir atau Surat Sewa-Menyewa.
5. Foto copy IMB.
6. Denah Lokasi.
7. Surat Persetujuan Tetangga.
8. Sertifikat Tanah.

- Lama Proses  14 hari kerja
- Harga
Negosiasi

SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah Izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Propinsi untuk melaksanakan kegiatan usaha JASA KONSTRUKSI di Indonesia.

Persyaratan utama
Untuk dapat mengajukan permohonan IUJK setiap perusahaan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Asosiasi Ter-akreditasi LPJK seperti ; AKAINDO, AKLINDO, APNATEL, ASPEKINDO, GABPEKNAS GAPENSI, GAPEKSINDO, PERKINDO, dll.


Masa berlaku
Izin Usaha Jasa Konstruksi memiliki masa berlaku sesuai dengan masa belaku SERTIFIKAT BADAN USAHA yang dmiliki perusahaan sejak tanggal dikeluarkan

Harga : Negotiable
Lama proses : Negotiable

TDP (Tanda Daftar Perusahaan)


Syarat Pendirian :

1. Copy KTP Penanggung jawab /Direktur.
2. Copy Akta Pendirian /Perubahan.
3. Copy Surat Keterangan Domisili.
4. Copy NPWP.
5. Copy SIUP.
6. Copy SK Kehakiman.

- Harga : 
TDP – PMA    Rp. 2.750.000
TDP – PT Lokal   Rp. 1.800.000

- Lama proses 7 – 30 hari kerja


Catatan : Jalur pengurusan ada Jalur biasa & jalur cepat dengan harga yang berbeda

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Persyaratan :

1. Copy KTP penanggung jawab /Direktur.
2. Copy Akta pendirian /perubahan.
3. Surat Keterangan Domisili asli.
4. Copy NPWP.
5. Copy SK Kehakiman.
6. Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna.
7. Siap di survey.

Harga :
SIUP - Besar Rp. 2.500.000,-
SIUP - Menengah & Kecil Rp. 2.000.000,-

Lama proses : 7 s/d 30 hari kerja

SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi)


Persyaratan :

1. Copy KTP Pengurus / Pemegang Saham
2. Copy PBB / Sewa
3. Susunan Pengurus
4. Referensi Bank
5. Daftar Direksi dan Karyawan Perusahaan

Dokumen yang di urus :

1. Akte
2. Domisili
3. NPWP
4. SIUJPT
5. TDP
6. SK Kehakiman


- Harga Rp 17.000.000,-
- Lama proses 40-60 hari kerja

PT

Syarat Pendirian PT
A. Pengurusan di kantor Notaris :

1. Pesan Nama

2. Akta Pendirian Perusahaan

3. Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia

4. Berita Negara (BN)

B. Pengurusan di Instansi Pemerintah:

1. Izin Domisili

2. Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP

3. Surat Izin Usaha Perusahaan atau SIUP

4. Tanda Daftar Perusahaan atau TDP


Syarat Pendirian PT :

1. Foto Copy KTP dari Pendiri yang bersangkutan

2. Foto copy KTP Direktur dan Komisaris  yang bersangkutan

3. Foto copy KK Direktur Utama yang bersangkutan

4. Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 2 lembar (berwarna)

5. Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan Izin Domisili.

6. Foto Copy Surat Kontrak/ Sewa atau PBB terakhir bukti kepemilikan tempat usaha



Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :

a. PT Klasifikasi kecil (modal Setor sebesar antara 0 Jt ~ 500Jt)

b. PT Klasifikasi Menengah (modal Setor sebesar antara 500 Jt ~ 10M)

c. PT Klasifikasi Besar (modal Setor sebesar lebih dari 10M)

 

 

 

  1.  

Harga

: Kelas besar

Rp. 9.500.000,-

 

: Kelas menengah
: Kelas kecil

Rp. 8.000.000,-
Rp. 7.500.000,-

 

 

 

 

 

 

Lama proses

: 47 (Empat puluh tujuh) hari kerja