API
API ( Angka Pengenal Importir )
Persyaratan :
1. Copy KTP penanggung jawab.
2. Copy Dokumen Perusahaan lengkap.
3. Copy NPWP Pribadi penanggung jawab.
4. Copy PBB atau Surat Perjanjian Kontrak Kantor minimal 2 Tahun.
5. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko.
6. Referensi Bank.
7. Struktur Organisasi Perusahaan dalam kop
8.
9. Pas photo penanggung jawab 2 x 3 = 2 lembar berwarna.
10. Survey Lokasi.
11. Copy UUG / HO ( untuk API-Produsen ).
12. Copy Izin Industri ( untuk API-Produsen ).
13. Copy Tanda Daftar Industri ( untuk API-Produsen ).
Harga | : Rp. 4.500.000,- |
Lama proses | : 14 – 30 hari kerja |