Juragan Surat

Senin, 28 Februari 2011

PT

Syarat Pendirian PT
A. Pengurusan di kantor Notaris :

1. Pesan Nama

2. Akta Pendirian Perusahaan

3. Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia

4. Berita Negara (BN)

B. Pengurusan di Instansi Pemerintah:

1. Izin Domisili

2. Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP

3. Surat Izin Usaha Perusahaan atau SIUP

4. Tanda Daftar Perusahaan atau TDP


Syarat Pendirian PT :

1. Foto Copy KTP dari Pendiri yang bersangkutan

2. Foto copy KTP Direktur dan Komisaris  yang bersangkutan

3. Foto copy KK Direktur Utama yang bersangkutan

4. Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 2 lembar (berwarna)

5. Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan Izin Domisili.

6. Foto Copy Surat Kontrak/ Sewa atau PBB terakhir bukti kepemilikan tempat usaha



Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :

a. PT Klasifikasi kecil (modal Setor sebesar antara 0 Jt ~ 500Jt)

b. PT Klasifikasi Menengah (modal Setor sebesar antara 500 Jt ~ 10M)

c. PT Klasifikasi Besar (modal Setor sebesar lebih dari 10M)

 

 

 

  1.  

Harga

: Kelas besar

Rp. 9.500.000,-

 

: Kelas menengah
: Kelas kecil

Rp. 8.000.000,-
Rp. 7.500.000,-

 

 

 

 

 

 

Lama proses

: 47 (Empat puluh tujuh) hari kerja