UD (Usaha Dagang)
1. Foto copy NPWP Pribadi
2. Foto copy KTP
3. Foto copy KK
4. Nama usaha
5. Sewa menyewa/PBB
6. Pass Photo 3x4=2 buah.
- Lama Proses 21 hari
- Harga Rp 3.000.000
- Payment Negosiasi
Syarat Pendirian PT
A. Pengurusan di kantor Notaris :
1. Pesan Nama
2. Akta Pendirian Perusahaan
3. Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
4. Berita Negara (BN)
B. Pengurusan di Instansi Pemerintah:
1. Izin Domisili
2. Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
3. Surat Izin Usaha Perusahaan atau SIUP
4. Tanda Daftar Perusahaan atau TDP
Syarat Pendirian PT :
1. Foto Copy KTP dari Pendiri yang bersangkutan
2. Foto copy KTP Direktur dan Komisaris yang bersangkutan
3. Foto copy KK Direktur Utama yang bersangkutan
4. Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 2 lembar (berwarna)
5. Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan Izin Domisili.
6. Foto Copy Surat Kontrak/ Sewa atau PBB terakhir bukti kepemilikan tempat usaha
Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :
a. PT Klasifikasi kecil (modal Setor sebesar antara 0 Jt ~ 500Jt)
b. PT Klasifikasi Menengah (modal Setor sebesar antara 500 Jt ~ 10M)
c. PT Klasifikasi Besar (modal Setor sebesar lebih dari 10M)
Harga | : Kelas besar | Rp. 9.500.000,- |
| : Kelas menengah | Rp. 8.000.000,- |
| | |
| | |
Lama proses | : 47 (Empat puluh tujuh) hari kerja | |
Untuk pengurusan ijin PMA paling lama 2 bulan sudah sampai domisili dengan biaya 35 juta
SK Kehakiman
Persyaratan :
1. Copy Akta Notaris.
2. Copy NPWP.
3. Bukti pembayaran Lembaran Berita Negara.
4. Surat Pernyataan Penyertaan Modal Perusahaan.
5. PNBP (Fian-1/Fian-2).
Harga | : Rp. 4.500.000,- |
Lama proses | 21 – 40 hari kerja |
Biaya : negotiable
Lama proses : negotiable
Syarat domisili perusahaan:
Syarat usaha kecil:
Harga | : Rp 2.000.000,- (perusahaan menengah) |
Lama proses | : 10 hari – 1 bulan |
Pendirian CV
1. Pengurusan di kantor Notaris :
* Akta Pendirian CV
* Pengesahan dari Pengadilan Negeri
2. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
* Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
* Surat Izin Usaha Perusahaan atau SIUP
* Tanda Daftar Perusahaan atau TDP
* Undang - Undang Gangguan atau HO
3. Dokumen yang dibutuhkan :
* Foto Copy KTP para pendiri yang bersangkutan
* Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama
* Izin Domisili
* Pas Foto Direktur Utama 3 x 4 = 2 lembar (berwarna)
* PBB terakhir bukti kepemilikan tempat usaha atau
Harga | : Rp. 3.750.000,- |
Lama proses | : 6 (Enam) Minggu |
API ( Angka Pengenal Importir )
Persyaratan :
1. Copy KTP penanggung jawab.
2. Copy Dokumen Perusahaan lengkap.
3. Copy NPWP Pribadi penanggung jawab.
4. Copy PBB atau Surat Perjanjian Kontrak Kantor minimal 2 Tahun.
5. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko.
6. Referensi Bank.
7. Struktur Organisasi Perusahaan dalam kop
8.
9. Pas photo penanggung jawab 2 x 3 = 2 lembar berwarna.
10. Survey Lokasi.
11. Copy UUG / HO ( untuk API-Produsen ).
12. Copy Izin Industri ( untuk API-Produsen ).
13. Copy Tanda Daftar Industri ( untuk API-Produsen ).
Harga | : Rp. 4.500.000,- |
Lama proses | : 14 – 30 hari kerja |
Kami menyediakan jasa pengurusan akte perusahaan, akte tanah, akte rumah, balik nama,dan
Harga | : Negotiable |
Lama proses | : Negotiable |